Dari hasil penyidik Polres Tanbu, aksi tersebut tidak dilakukan Yan sendiri, melainkan bersama anaknya, yakni H (20), yang hingga kini berstatus buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP Himawan Sutanto Saragih SH SIK ST (tenggah) saat memimpim press release.(kalselpos.com)
Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, dalam Press Release, Selasa, (25/5/2021) pagi, di Batulicin, mengatakan pembunuhan yang dilakukan Yan dibantu langsung oleh sang anak.
Diketahui, tersangka H ikut membantu dalam melakukan aksi pembunuhan tersebut.





