Bawa sabu, warga Ampah ditangkap di Amuntai

[]istimewa SAAT DITANGKAP - FI alias Ipit (29), saat diamankan jajaran Satres Narkoba Polres HSU di pinggir Jalan Desa Palimbangan Sari, karena membawa sabu.(kalselpos.com)

“Barang haram ini terbungkus dengan sobekan plastik warna hitam dan plastik piper klip di dalam sebuah kotak rokok, yang ditemukan di dalam sebuah sepatu sebelah kanan tersangka saat diamankan,” jelasnya, Senin (24/5) petang, kepada wartawan, di Amuntai.


Bahkan, lanjut Kasat Narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua pipet kaca, Hp dan sepeda motor. (Aplikasi Kalselpos.com)

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait