IRT Kepergok Polisi Bawa Sabu-sabu

barang bukti yang diamankan jajaran Polres Tabalong.(ist)

“Lalu dilakukan serangkaian penyelidikan dilapangan dan tidak berselang lama kemudian MS terlihat dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga langsung ditangkap petugas,”ujarnya.

Diterangkannya, petugas polisi wanita (Polwan) Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan terhadap MS didapati ditangan sebelah kiri sebuah plastik bekas permen yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu – sabu.

Bacaan Lainnya

Dari pengakuan MS, sabu-sabu yang ia bawa adalah milik adik iparnya inisial FJ. Kini FJ masih dalam pencarian petugas Satresnarkoba Polres Tabalong.

“Akhirnya MS dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Kemudian MS ini adalah
seorang residivis dengan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu”, terang AKP Otto.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait