Batu bara yang hilang kemarin tersebut sebagai barang bukti hasil dari aktivitas penambang liar di wilayah PKP2B PT AGM pada November 2020 lalu.
Kasusnya pun langsung Dumaskan ke Polres Banjar yang hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Pada 4 Februari 2021, penyidik Tipidter Polres Banjar, Pamobvit Polda Kalsel, bersama Satgas Peti PT AGM memasang garis polisi pada barbuk batu bara tersebut, hingga akhirnya hilang saat lebaran tadi.
“Kemarin kami sudah langsung ke TKP melihat langsung. Terkait hilangnya ribuan ton [barang bukti] batubara itu kami lakukan penyelidikan, apakah benar hilang dicuri atau tidak,” tegas Kasat Reskrim.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





