Ia menegaskan, penggunaan knalpot brong memang menjadi pelanggaran yang menjadi prioritas mereka tahun ini, mengingat hal ini adalah sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat, yang terganggu dengan para pengendara yang memakainya.
“Puluhan knalpot yang kami sita dari para pelanggar tersebut nantinya akan dimusnahkan oleh Satlantas Polresta Banjarmasin dengan cara dipotong dan digilas, ” Pungkasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





