Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 80 pelanggaran ditemukan Satlantas Polresta Banjarmasin, dalam Operasi Ketupat Intan 2021 yang digelar dari tanggal 6 Mei dan berakhir pada 17 Mei 2021 lalu.
“Dalam operasi Ketupat intan tahun ini pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, ” Terang Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, Rabu (19/05).
Kasat menambahkan, walaupun terasa berbeda dari tahun tahun sebelumnya operasi Ketupat Intan kali ini ada sedikit peningkatan pelanggaran, yakni 80 knalpot brong yang berhasil disita petugas dari para pengendara.





