Sopir BPK yang Tewaskan pejalan Kaki resmi Ditahan

ilustrasi (net)

Banjarmasin, kalselpos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, resmi menahan sopir Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang terlibat tabrakan terhadap penjalan kaki hingga tewas di Jalan A Yani Km 5, tepatnya di depan Hotel GSign Banjarmasin.

“Pengemudinya kami tahan dan kasusnya kita proses secara hukum,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, saat dikonfirmasi, Minggu (17/05/2021).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, saat ini pengemudi tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.

Bukan itu saja, sopir BPK yang diketahui berinisial FE (27), sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Pos terkait