PDI P baru ambil langkah PAW bila SHR divonis Bersalah

Muhammad Noor alias H Nordin

Menurut H Nordin, sapaan akrab Muhammad Noor, pihaknya jelas akan mengambil langkah melakukan PAW, bila nantinya SHR telah divonis bersalah oleh pihak pengadilan.
Namun sebaliknya, jika SHR nantinya, tidak divonis bersalah, maka tidak ada alasan bagi PDI P untuk melakukan PAW terhadap yang bersangkutan.
Sebab, sesuai arahan dari DPP PDI P, tegas H Nordin, sepanjang yang bersangkutan belum dinyatakan bersalah, pihaknya tidak bakal melakukan tindakan pemberhentian, apalagi PAW.
Alasannya, penetapan SHR sebagai tersangka Narkoba, bisa saja dikarenakan oleh ulah segelintir orang yang sentimen dan ingin menjatuhkan kader PDI P Tala semata.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Bacaan Lainnya

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait