KOTABARU,kalselpos.com – Sebanyak 155 pengendara yang masih bandel menggunakan Knalpot bising atau brong, ditindak jajaran Satuan Lantas Polres Kotabaru.
“155 pengendara yang masih menggunakan Knalpot bising telah kami tindak, dan kami sita,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, didampingi, Waka, Kabag Ops, dan Kasat Lantas, dalam jumpa pers, Kamis (29/4) sore, kemarin.
Andi Adnan bilang, penertiban pengguna Knalpot bising dilakukan di kawasan pusat kota, hingga wilayah kecamatan di Kotabaru.
Operasi sendiri dilakukan, setelah dilakukan edukasi terhadap para penjual, atau toko alat motor untuk tidak menjual Knalpot bising, dan mengundang para club motor untuk tidak menggunakan Knalpot bising.
“Jadi, setelah itu, baru operasi dilaksanakan mulai menjelang, hingga bulan Ramadan. Hasilnya, rekan-rekan wartawan bisa menyaksikan sendiri,” ujar Kapolres, sembari menunjukkan Knalpot sitaan hasil operasi.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





