“Dari hasil interogasi yang diperoleh oleh petugas di lapangan, AD sang eksekutor, ini yang merencanakan untuk menghabisi nyawa korban yang tidak lain istrinya sendiri dengan mengajak kedua tersangka lainnya yakni FM dan Sl,” kata AKP Gita.
Ia menambahkan, dalam melakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut, sempat terjadi kejar kejaran.
“Karena kesigapan petugas akhirnya tiga orang tersangka pelaku tersebut berhasil diamankan, ” kata Gita.
Ditambahkan, AD sang eksekutor warga Banjarmasin Selatan, itu harus dihadiahi timas panas sebab melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas di lapangan.
Sementara penangkapan itu, dilakukan, pada Kamis (29/4) malam, sekitar pukul 23.00 Wita, saat ketiga tersangka berada di Mess PT Citra Prima Utama yang berlokasi di Halan LIK, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
“Kami hanya membantu Polres Kutai Kartanegara dalam mengungkap kasus pembunuhan yang mana para tersangkanya melarikan diri ke wilayah Kalsel,” ujarnya.
Adapun modus dari pembunuhan tersebut, dari keterangan tersangka utama yakni AD, dikarenakan mengaku sakit hati karena sering dimarahi korban setiap pulang kerja.
Sehingga membuat AD naik darah dan bersama kedua temannya melakukan pembunuhan tersebut kepada korban, yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Untuk, ketiga pelaku langsung diserahkan ke Unit Buser Polres Kutai Kartanegara yang ikut juga dalam penangkapan tersebut.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





