Rantau, kalselpos.com – Polres Tapin, Kamis (29/4/21) siang, menggelar press release hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan 2021 selama 14 hari, sejak 14 sampai 27 April 2021, dengan sasaran operasi di segala bentuk kegiatan yang menjadi penyakit masyarakat.
Pres release dipimpin Wakil Kapolres Tapin, Kompol Irwan di dampingi Kabag Ops Polres setempat, AKP Faisal Amri Nasution SHMM dan Kasat Reskrim, AKP I Kade Dwi Suryawandika.
Wakapolres Kompol Irwan menjelaskan, operasi Sikat Intan 2021 yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadan, ini berhasil mengungkap beberapa kasus dan mengalami peningkatan tindak pidana kejahatan.
“Kami berhasil mengungkap empat kasus yang merupakan target operasi dan 13 kasus non target,” ungkapnya.
Kasus yang mengalami peningkatan yakni miras, parkir liar serta kasus penggelapan dalam jabatan.
“Untuk miras diungkap lima kasus, sementara tahun sebelumnya hanya dua kasus. Parkir liar pada tahun 2021 terdapat empat kasus, sementara tahun 2020 nol kasus. Sedang, untuk penggelapan dalam jabatan diungkap satu kasus, sebelumnya tidak terjadi,” jelas Kompol Irwan.
Berdasarkan hasil yang dicapai selama pelaksanaan operasi di banding hasil pada tahun 2020, mengalami kenaikan sebanyak tiga kasus atau naik 23 persen, tegasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





