H Mauk, pengedar Sabu ‘ternama’ di Amuntai diringkus BNN lewat Penyamaran

[]istimewa PRESS RELEASE - BNNK HSU saat melakukan press release terkait penangkapan tersangka pengedar sabu, berinisial HH alias H Mauk, di Amuntai, Rabu siang.

Kepala BNNK HSU, H Syamsuddin SE, kepada wartawan mengaku, sebelumnya penyidik berhasil melakukan komunikasi dengan tersangka H Mauk, yang juga mantan residivis kasus sama, hingga melakukan transaksi.

“Penyidik berhasil membekuk tersangka usai menerima laporan masyarakat, dengan barang bukti sabu terbagi sebanyak lima paket, berat 5 gram bersama motor dan Hp, di mana barang bukti digantung di motor yang dibungkus dengan plastik hitam dan amplop coklat, ” ujarnya, Rabu (28/4) siang, di Amuntai.

Bacaan Lainnya

Terkait barang sabu tersebut, pihak BNNK masih melakukan pengembangan, karena saat ini tersangka H Mauk yang juga anak salah satu anggota DPRD HSU, ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait