Banjarmasin, kalselpos.com – IW (45), seorang warga Jalan Kelayan B Tengah, Banjarmasin Selatan, berhasil diamankan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, karena diduga melakukan tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut, AKP Aryansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Rizqy Nugraha Ramadhan, Minggu (25/04), mengatakan penangkapan tersangka dilakukan,
pada Jumat (23/4) sore, sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Gubernur Soebarjo.
Ia menjelaskan, sebelumnya anggotanya melaksanakan giat patroli di sekitar TKP, kemudian melihat tersangka IW dengan gerak gerik yang mencurigakan dan mau melarikan diri saat didekati, hingga petugas pun langsung menangkapnya.





