Lantas, dari pengembangan kasus, ditemukan lagi delapan paket sabu dengan berat 277,80 gram, di rumah kontrakan tersangka lain, berinisial SJ, yang berada di kawasan Jalan Rawasari Banjarmasin.
Tidak berhenti cukup sampai disitu, hasil penggeledahan di rumah MS di Jalan Griya Bincau Asri, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, polisi juga menemukan satu patu paket sabu-sabu dengan berat 3,50 gram
Selanjutnya ada tersangka MN (39) yang dibekuk di rumahnya di Kelurahan Keraton, Kota Martapura, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sebanyak 22 paket sabu.
Menurutnya, peredaran narkoba di Kalsel belum berkurang meski di bulan suci Ramadan saat ini.
“Kami petugas tidak boleh lengah, karena jaringan pengedar selalu punya cara dan modus operandi, untuk melakukan penyelundupan hingga transaksi narkoba,” ucap AKBP Meilki Bharata.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





