‘Berbisnis’ sabu di bulan Ramadan, 4 tersangka Pengedar diringkus

]istimewa BERANI BERTRANSAKSI - Para tersangka sabu yang diamankan polisi, lantaran berani bertransaksi di bulan suci Ramadan.

Banjarmasin, kalselpos.com – Polda Kalsel berhasil meringkus empat tersangka pengedar sabu dalam sehari dengan menyita barang bukti 328,68 gram sabu yang terbungkus dalam 32 paket.

Keempat tersangka diringkus pada minggu pertama bulan Ramadan.

Bacaan Lainnya

“Pada pengungkapan 21 April lalu, kami tangkap tiga tersangka dengan jaringan berbeda,” ucap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Meilki Bharata, Minggu (25/04).

Kasus pertama ditangkap SR (24) dan MS (33) di Jalan Pembangunan III. Kota Banjarmasin, dari tangan keduanya disita satu paket sabu seberat 25,40 gram saat hendak melakukan transaksi.

Pos terkait