Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu John Digul Manra, Minggu (25/4) pagi, mengaku, kejadian diawali ketika tersangka pelaku Aprin bersama tiga rekannya sedang meminum – minuman keras di lanting sedot milik Redi.
Pada saat itu, secara mendadak korban Indra Saputra datang, juga dengan kondisi mabuk sambil marah-marah menghampiri tersangka dan tiga rekannya,
Korban memukul meja yang digunakan tersangka dan rekannya untuk menuang minuman keras.
Tersangka Aprianto yang dalam kondisi mabuk lantas tersinggung hingga memukul korban.
Setelah itu, pelaku kembali melayangkan beberapa pukulan ke wajah dan kepala korban.
Mendapat beberapa kali pukulan, korban yang sudah sempoyongan karena diduga mabuk miras, mendadak tercebur ke danau lokasi tambang tersebut.
Singkat cerita, korban sempat mengangkat tangannya keluar dari air, sebelum akhirnya tenggelam di danau,
“Melihat korban tenggelam, pelaku dan rekannya yang lain mencoba mencari korban di dalam danau tapi tidak ketemu” sebutnya.
Setelah kejadian tersebut, tersangka dengan ditemani rekannya yang lain menyerahkan diri ke Polsek Banama Tingang dan jasad korban baru ditemukan, pada Kamis (22/4) lalu.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





