Pelaku pencurian dengan kekerasan “Begal” di Nagara diringkus Polisi

Ilustrasi

Adapun kronologi kejadian tindak pidana tersebut, terjadi Jumat (16/4) sekitar pukul 19.00 Wita, di Jalan Ds. Muning Baru Km. 9, Kecamatan Daha Selatan, saat korban, Ekawati (37) hendak berangkat untuk bekerja di RSUD Brigjend H Hasan Basri Kandangan.

Korban menaiki sepeda motor dan pada saat melintas di Km 9 desa Muning Baru, tiba-tiba dari belakang pelapor dipepet oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hijau hitam.

Bacaan Lainnya

Kemudian pelaku sengaja menabrak pelapor hingga terjatuh, kemudian pelaku menghampiri korban dan mengancam pelapor dengan senjata tajam dan pelaku berhasil merampas satu buah tas berisi diantaranya satu buah HP merk Samsung Galaxy J4+.

Selain itu, juga jam tangan dan uang tunai sebesar Rp600 ribu, setelah merampas tas milik korban, pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan korban ke arah kandangan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta, dan kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Mapolsek Daha Selatan.

“Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP,” tukasnya.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com  di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait