Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui AKP Otto Kasubbaghumas Polres Tabalong saat dikonfirmasi awak media Kamis (15/04) malam membenarkan giat penangkapan AH.
Disampaikannya, hampir 2 bulan lebih MR dan AH masuk dalam DPO Polres Tabalong.
” Rabu (14/04) sekitar jam 06.00 wita petugas gabungan Satresnarkoba dan unit jatanras satreskrim dan unit kamneg satintelkam Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Sutargo, SH Kasat Resnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap AH di sebuah pondok khusus yang berlokasi di perkebunan daerah pegunungan Desa Marindi Kecamatan Haruai yang menjadi tempat transaksi narkotika,”katanya.

Hasil dari penggeledahan sebuah pondok tersebut, petugas menemukan barang bukti 1 buah pipet kaca, 1 buah bong dari botol bekas air mineral warna bening dan 2 buah HP berbagai macam merek.
“Satu pelaku lagi yakni MR alias Pak Sihar yang masih masuk DPO dan saat ini masih dilakukan pengejaran, dari pengakuan pelaku yang sudah ditangkap narkoba itu berasal dari MR,”ujarnya.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:ali
Editor:wandi
#andin sofyanoor dan guru oton – kalselpos – kapolsek astana anyar – rumah sakit umum daerah brigjen h. Basry – badali – pilgub kalsel – kemenag kalsel – muhidin





