Polisi Tangkap “Budak” Narkoba

MZ pelaku yang diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong.(ist)

Petugas langsung mengikuti MZ dan memberhentikannya, namun MZ curiga adanya kehadiran petugas dan membuang sesuatu keselokan pinggir jalan akan tetapi aksinya diketahui oleh petugas dan ketika diperiksa ditemukan 1 bungkus plastik klip berisikan serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dari pegakuan MZ, ia membeli narkotika jenis sabu-sabu dengan JL di Desa Bahungin, Kelua.

Bacaan Lainnya

Petugas pun melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan Sdr. JL dikediamannya namun Sdr. JL sudah melarikan diri.

Barang bukti yang berhasil diamankan jaajran Satresnarkoba Polres Tabalong.(ist)

Petugas melanjutkan penggeledahan rumah JL yang di saksikan oleh Ketua RT setempat dan MZ dan akhirnya menemukan 2 bungkus plastik klip yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,13 gram dan seberat 4,79 gram dengan jumlah total seberat 7,7 gram, bola lampu, korek api dan pipet kaca di sela-sela gorden. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kini JL atau nama inisial sebenarnya adalah JH(39), warga Desa Tantaringin Kecamtan Muara Harus Kabupaten Tabalong masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tabalong”, terang AKP Otto.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:ali
Editor :wandi

Pos terkait