Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba setempat, Iptu Subandi SH MM, membenarkan adanya penangkapan tersangka SA di lokasi penangkapan yang pernah dilakukan pihaknya bulan sama.
“Penangkapan SA bermula dari informasi masyarakat yang memberitahukan adanya ulah oknum masyarakat yang mengedarkan sabu di TKP, kemudian kami bersama-sama melakukan penyelidikan dan pengamatan alamat rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika tersebut,” ungkapnya.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis Iwan Cavalera
Editor S.A Lingga





