Kakek 76 tahun Diringkus usai Celurit korbannya

[]istimewa TERSANGKA PENGANIAYA - Kakek berusia 76 tahun yang jadi tersangka penganiayaan, usai diamankan polisi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Subbag Humas Polres Banjar, penganiayaan ini disebabkan permasalahan jual beli tanah antara korban Suroso dengan anak angkat tersangka T, kurang lebih 2 tahun lalu.

Hingga, pada Selasa (6/4), sekitar pukul 15.00 Wita, saat korban sedang mandi di sungai di depan rumah korban, di Desa Lok Tanah, tiba – tiba datang sang kakek dan langsung menyerang korban berulang-ulang. Akibatnya korban mengalami luka pada kedua bagian pahanya.

Bacaan Lainnya

Namun korban berhasil melarikan diri ke arah kebun, hingga akhirnya kejadian ini diketahui oleh warga sekitar dan berhasil melerai pertikaian tersebut.

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fahmi
Editor. : s.a lingga

Pos terkait