Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Subbag Humas Polres Banjar, penganiayaan ini disebabkan permasalahan jual beli tanah antara korban Suroso dengan anak angkat tersangka T, kurang lebih 2 tahun lalu.
Hingga, pada Selasa (6/4), sekitar pukul 15.00 Wita, saat korban sedang mandi di sungai di depan rumah korban, di Desa Lok Tanah, tiba – tiba datang sang kakek dan langsung menyerang korban berulang-ulang. Akibatnya korban mengalami luka pada kedua bagian pahanya.
Namun korban berhasil melarikan diri ke arah kebun, hingga akhirnya kejadian ini diketahui oleh warga sekitar dan berhasil melerai pertikaian tersebut.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Fahmi
Editor. : s.a lingga





