Amuntai, kalselpos.com– Guna mencegah masuknya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam dan lainnya, para nara pidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan Kelas 2 B Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (7/4/21) malam, di geledah petugas gabungan.

Satu per satu kamar hunian napi, ini digeledah oleh petugas dari Lapas, Bapas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dengan dibantu oleh TNI-Polri.
Semua kamar digeledah secara teliti oleh petugas untuk mencari barang terlarang, seperti Narkoba, sajam dan hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas 2 B Amuntai.





