Dari keterangan ayah korban bahwa anaknya inisial sa (15) seorang pelajar pada hari rabu 31 maret 2021 telah dipaksa berhubungan badan dengan dua orang laki – laki yang tidak diketahui identitas olehnya namun diduga teman dari anaknya.
Kejadian tersebut di sebuah rumah yang berlokasi di Gunung Batu Kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.i.K., cfra m elalui Kasatreskrim Polres Tabalong, AKP Trisna Agus Brata membenarkan terkait diamankannya dua orang diduga pelaku pencabulan tersebut. “Ledua pelaku sudah diamakan guna proses hukum selanjutnya,” tandasnya.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:ali
Editor:wandi





