Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melaui Kasatresnarkoba Iptu Sutargo mengtakan, pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar barang bukti narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara..
Sementara itu pemusnahan barbuk yang dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Tabalong, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional setempat, kuasa hukum dan para tersangka.
kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:ali
Editor :wandi





