Polres Tabalong Musnahkan Barbuk Sabu-sabu Seberat 11,55 Gram

Polres Tabalong melaksnakan konfrensi pers bebrapa kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Tabalong serta melaksanakan pemusnahan barang bukti. (ist)

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melaui Kasatresnarkoba Iptu Sutargo mengtakan, pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar barang bukti narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara..

Sementara itu pemusnahan barbuk yang dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Tabalong, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional setempat, kuasa hukum dan para tersangka.

Bacaan Lainnya

kalselpos.com: Berita Terkini Kabar Terbaru Hari ini

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis:ali
Editor :wandi

Pos terkait