2 unit alat Berat, 3 Truk berisi Kayu Olahan diamankan Polda Kalteng

[]istimewa UNGKAP KASUS - Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Katingan, Jumat (26/03/2021) lalu, terkait pengungkapan kasus ilegal logging di Katingan.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Kalteng, Bonny Djianto menjelaskan, kegiatan ilegal logging tersebut dikuasai Kelompok Tani Nuah Batu Nyapau.

Di mana aktivitas yang dilakukan AK (54) yang merupakan Dirut PT. KAB berlangsung di kawasan hutan produksi dan hutan produksi konversi yang ada di Desa Tumbang Pangka Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan.

Bacaan Lainnya

Jika dikalkulasikan kegiatan yang dilakukan tersangka, telah menghasilkan uang senilai Rp20 miliar lebih, sebutnya.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ruslan ag
Editor : s.a lingga

Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.

Pos terkait