Palangka Raya, kalselpos.com – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, menggelar konferensi pers di Mapolres Katingan, Jumat (26/03/2021) lalu, terkait pengungkapan kasus ilegal logging di Katingan.

Di dampingi Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, diterangkan jika pada pengungkapan kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan dua unit alat berat jenis excavator merk Komatsu PC 195 warna kuning dan bulldozer merk Caterpillar warna kuning, tiga unit dump truk dengan Nopol DA 8236 CK dan DA 8768 CB serta B 9592 PDD berikut kayu olahan jenis campuran dengan jumlah 23 kubik. Kemudian kayu log sebanyak 3,16 kubik.





