Palangka Raya,kalselpos.com -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur ( Kotim).
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas setempat, Kombes Pol Eko Saputro, ketika press release, Selaa (23/03/21) kemarin, di Palangka Raya.
Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo mengaku, sabu seberat 364,88 gram berhasil diamankan pihaknya dari dua tersangka berinisial IR (40) dan DR (51).





