“Penangkapan ini didasarkan adanya laporan masyarakat yang resah dengan BS yang sering melakukan transaksi sabu, sebelum kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah.
Dari kamar rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba, polisi berhasil menemukan empat paket sabu seberat total 55,8 gram, ungkapnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Ahmad Fauzie
Editor : S.A. Lingga
Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.





