Sering bertransaksi, Buruh dibekuk dengan 55 gram Sabu

TERSANGKA PENGEDAR -Tersangka pengedar sabu berinisial BS bersama barang bukti saat dihadirkan pada gelar perkara di Polsekta Banjarmasin Barat, Senin (22/3/2021) siang.

“Penangkapan ini didasarkan adanya laporan masyarakat yang resah dengan BS yang sering melakukan transaksi sabu, sebelum kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah.

Dari kamar rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba, polisi berhasil menemukan empat paket sabu seberat total 55,8 gram, ungkapnya.

Bacaan Lainnya

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ahmad Fauzie
Editor : S.A. Lingga

Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.

Pos terkait