Belum puas sampai disitu, suami yang diduga tempramental, ini melanjutkan aksi pemukulan dengan mengambil besi panjang yang kembali dipukulkan ke tubuh istrinya, hingga mengenai pantat sebelah kiri serta menendang badan bagian belakang korban.
Belum jelas apa dan kenapa adanya puntung rokok ada di rumah tersebut, namun kasusnya seketika itu juga dilaporkan korban ke kantor polisi.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Kristanto Situmeang membenarkan adanya laporan penganiayaan dalam rumah tangga tersebut.
“Kita sudah mengamankan tersangka yaitu suami dari korban yang melaporkan kasusnya,” jelasnya.
Selain itu, satu buah pipa besi yang digunakan tersangka memukul korban, juga sudah disita, ungkap AKP Kristanto Situmeang.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis Iwan Cavalera
Editor S.A. Lingga
Red : berkomentarlah yang bijak.!!
penulis komentar bertanggung jawab atas akibat hukum yang ditimbulkannya.





