Banjarbaru,kalselpos.com – Polres Banjarbaru musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.378 gram dan 14,5 gram senilai Rp 3,8 miliar, Kamis, (18/03).
Pemusnahan barbuk ini juga dihadiri langsung oleh Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin, perwakilan Dandim 1006 Martapura, Kajari Banjarbaru, Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, BNNK Banjarbaru dan MUI.
Mereka secara bersama-sama memusnahkan barbuk dengan cara diblender.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:fahmi de musfa
Editor:wandi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





