Banjarbaru, kalselpos.com – Kedapatan melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, dan tidak memiliki izin usaha, Cafe D’Tonz di kawasan Ir. PM. Noor Banjarbaru ditutup sementara oleh Polisi Pamong Praja setempat.
Tonton video selengkapnya di youtube channel KalselPos Online.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





