Banjarmasin, kalselpos.com– Masyarakat yang memenuhi syarat untuk divaksin, namun menolak divaksin covid-19 akan diberi sanksi berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial kesehatan, bantuan social, bahkan bisa didenda.
Video selengkapnya ada di youtube channel kita KalselPos Online
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com





