Ayah diduga tega Setubuhi anak Gadisnya

[]istimewa DiAPIT POLISI - Tersangka AS (tengah), ayah yang diduga tega setubuhi dua anak gadisnya, saat dibawa polisi mengunakan kendaraan roda dua menuju Mapolresta Banjarmasin, Kamis (4/2/21) malam.

Banjarmasin, kalselpos.com –Pertanda apa ini ? Sebab, sulit menilai kelakuan ayah yang satu ini. Itu dikarenanya, pria berinisial AS (46), warga di Banjarmasin Utara tersebut, tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri, yakni A (15).

Tak salah, jika belakangan, pria bertubuh ceking tersebut, langsung ditangkap polisi, Kamis (4/2) malam, di rumahnya.

Bacaan Lainnya
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.

“Masih kami dalami, sementara satu korban saja. Sampai kini juga dia (tersangka, red) belum mengakui perbuatannya, dan kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Memang, hasil visum belum ke luar, tetapi menurut keterangan dokter, ada kerusakan di alat vital milik korban,” terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.

Menurut, ada dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, yang diduga telah dilakukan sejak beberapa tahun silam.

“Sudah beberapa tahun, sejak korban duduk di bangku kelas 6 SD, hingga sekarang kelas 2 SMP. Korban anak kandung tersangka AS sendiri,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Alfian, tentunya kondisi korban terganggu, dan sampai saat ini mengalami trauma berat. Penyidik pun harus berhati-hati melakukan pemeriksaan.

“Kita akan berikan pendampingan psikolog terhadap korban, maupun saat pemulihannya. Perbuatan tersangka, bakal kami sangkakan dengan Pasal 81 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.

Dalam proses penangkapan tersangka AS sempat mengundang aksi masyarakat. Warga sempat geram dan berusaha menghakiminya. Untung saja polisi cepat bertindak, pungkas Kompol Alfian Tri Permadi.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

[]penulis : hafidz
[]editor : s.a lingga

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait