Abu Janda kembali diperiksa penyidik Bareskrim selama 4-5 jam

Permadi Arya alias Abu Janda.(istimewa)

kalselpos.com– Permadi Arya alias Abu Janda kembali diperiksa penyidik Bareskrim selama 4-5 jam dan mendapat 20 pertanyaan.

Pegiat media sosial ini dimintai keterangan oleh penyidik di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta dengan didampingi kuasa hukumnya.

Bacaan Lainnya

“Ya, saya baru selesai pemeriksaan sekitar 4 jam hingga 5 jam, 20 pertanyaan,” kata Abu Janda di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/1/2021)

Abu Janda diperiksa sebagai saksi terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan rasis terhadap eks Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis.

Kepada wartawan, Abu Janda juga mengatakan tidak memahami alasan bukan pihak Natalius Pigai yang melaporkannya ke polisi dalam kasus ini.

“Saya juga tidak mengerti ini urusan saya sama Bang Pigai, tapi kok yang melaporkan bukan Bang Pigai,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (1/2), Permadi sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait perkara lainnya yakni mengenai cuitannya di akun Twitter @permadiaktivis1 yang menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan.

Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi nomor: LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Dalam pemeriksaan tersebut, Abu Janda mendapat 50 pertanyaan dari penyidik.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Dari berbagai media.
Editor: Bambang CE

Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya

Pos terkait