Tanjung,kalselpos.com-Petugas Satresnarkoba berhasil menangkap tiga pria yang diduga pelaku pengguna narkoba golongan I jenis sabu-sabu pada Sabtu (30/01) malam.
Dari tangan ketiga pemuda tersebit petugas berhasil menyita 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu serta 1 buah bong terbuat dari botol bekas minuman Coca Cola lengkap dengan sedotan yang terpasang, 2 buah hp, 1 buah Korek Api Gas warna orange dan 1 (satu) lembar Jaket warna hitam.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui AKP Otto Kasubbaghumas Polres Tabalong di konfirmasi Senin (1/02) siang membenarkan petugas Satresnarkoba yang dipimpin AKP Zaenuri berhasil menangkap AR(37), JI(26) dan AF(21).
Mereka bertiga warga Desa Seradang Kecamatan Haruai, Tabalong yang ditangkap petugas di sebuah rumah yang beralamat di Desa Seradang.
Usai itu dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol bekas minuman Coca Cola lengkap dengan sedotan yang terpasang yang disimpan di dapur dan 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu yag disimpan dalam jaket milik AR.
Hasil interogasi AR dan kawan – kawan mengakui perbuatannya mengkonsumsi sabu-sabu secara bersama-sama.
Dari pengakuan mereka mendapatkan sabu dibeli dari ACT seharga Rp 300 ribu rupiah.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:ali
Editor:wandi
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





