Banjarmasin, kalselpos.com– Seorang guru honorer di sekolah menengah pendidikan luar biasa yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat, terpaksa harus mendekam di tahanan polisi.
Guru perempuan ini diamankan usai diduga kuat membawa lari uang SPP muridnya sebesar Rp84 juta.
Kini wanita berinisial Ra (29) tersebut disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Aksi tersebut dilakukan Ra terhitung dari kurun waktu 2013 sampai dengan tahun 2020 lalu.
Ra sendiri merupakan salah seorang bendahara yang menjadi kepercayaan di sekolah tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah mengatakan, jumlah kerugian uang senilai Rp84 juta tersebut, terhitung semenjak 2013 sampai dengan tahun 2020.
Tersangka sendiri berhasil diamankan di tempat pelariannya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sampit, Kalteng pada Sabtu (23/1/21) lalu.
Sementara barang bukti yang diamankan, di antaranya puluhan lembar kartu pembayaran SPP milik murid serta satu unit buku tabungan.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : fahrulani
Editor. : s.a lingga
Kebijakan Redaksi kalselpos.com
Redaksi berhak menghapus dan atau menutup komentar yang dinilai tidak etis.
Penulis Komentar tidak etis bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang ditimbulkannya





