Kuala Kapuas, kalselpos.com -Kasus penganiayaan terjadi, Sabtu (26/12) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Bukit Batu RT 03, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Korbannya tak lain warga setempat bernama Adi, dan tersangka pelakunya adalah Ed alias Ag (39), warga Desa Petak Puti RT 02, Kecamatan Timpah. Tersangka sendiri berhasil diringkus polisi, pada Minggu (3/1) sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa perlawanan.

Kasus penganiayaan sendiri berawal saat korban Adi datang ke rumah terlapor dengan marah – marah, serta membawa senjata tajam.
Korban juga mengancam akan membunuh terlapor dan istri terlapor. Kemudian terlapor dan istrinya melarikan diri dengan menyeberangi sungai, karena takut dan menghindari ancaman tersebut.
Istri terlapor menyuruh suaminya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa setempat, hingga keberadaan Adi pun dicari.
Namun di pertengahan jalan Adi justru sudah menghadang terlapor dan Babinsa.
Pada saat korban Adi akan diamankan, dia justru melakukan perlawanan dan mengambil satu bilah kayu balokan panjang 74 Cm lebar 24,5 Cm, kemudian melakukan pemukulan ke bagian kaki dan bahu. Karena korban masih melawan, terlapor melakukan pemukulan ke bagian kepala, mengakibatkan korban langsung tersungkur.
Mengetahui korban tersungkur, terlapor membawa korban ke Puskesmas Desa Bukit Batu. Kemudian dibawa ke Puskesmas Desa Timpah sebelum dirujuk ke RS Doris Silvanus Kota Palangka Raya. Atas kejadian tersebut korban luka di bagian kepala.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK M.Si, melalui Kapolsek Mentangai, Iptu Catur Winarno, yang disampaikan oleh Kanit Reskrim setempat, membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Iwan Cavalera
Editor : s.a lingga





