Kasus Asusila di Kotim meningkat, sebagian korban Anak di Bawah Umur

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.(istimewa)

kalselpos.com – Kasus asusila di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng terus meningkat, terlebih korbannya sebagian adalah anak di bawah umur atau anak usia belasan tahun bahkan ada yang berusia di bawah 10 tahun.

“Pelaku kasus asusila itu orang-orang dekat di sekitar korban,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Sabtu (2/1/2021) di Sampit dimana kondisi tersebut telah menjadi perhatian pihaknya.

Bacaan Lainnya

Disebutkan Jankin, kasus asusila yang ditangani Polres Kotim selama 2019 sebanyak 11 kasus dan pada 2020 naik menjadi 18 kasus. “Ini baru kasus yang dilaporkan ke polisi dan tidak menutup kemungkinan ada kasus asusila lainnya namun tidak dilaporkan ke polisi,” tuturnya.

Kejadian ini menurutnya, harus dijadikan peringatan bagi semua pihak, khususnya orangtua untuk menjaga anak dan cucu dengan baik agar terhindar dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

“Kasus asusila yang terjadi dengan korban anak di bawah umur itu tidak selesai hanya dengan proses penyidikan hukum. Tindak asusila bisa berdampak panjang, makanya harus dilihat kondisi psikologi korban yang membutuhkan penanganan untuk memulihkan kondisi psikologisnya karena menyangkut masa depannya,” papar Jankin.

Ia menyarankan, kedepannya pemerintah daerah dan DPRD bisa merumuskan suatu program untuk perlindungan kesejahteraan anak.

“Anak adalah penerus kita. Mereka harus kita lindungi dari semua jenis kejahatan,” cetus Jakin.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Dari berbagai sumber
Editor: Bambang CE

Pos terkait