Gasak Puluhan HP di Gadgetmart, Pelaku dan Penadah Kandas di Petugas Gabungan Polda Kalsel

Pelaku berhasil diamankan oleh aparat gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel (ist)

Banjarmasin, kalselpos.com – Jajaran Resmob Polda Kalimantan Selatan bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin menangkap dua pelaku utama pembobolan Toko Ponsel Gadgetmart.

Dalam aksinya pelaku berhasil menggondol puluhan handphone berbagai merk dari gerai barang elektronik terbesar di Kota Banjarmasin itu.

Bacaan Lainnya

Informasi diperoleh, diduga pelaku YR dan H melakukan aksi pembobolan toko ponsel Gadgetmart pada Sabtu (19/11/2020) dini hari.

Saat satu pegawai masuk kerja, etalase tempat menaruh HP terlihat pecah. Salah satu saksi menduga terlapor masuk lewat jendela lantai tiga dan mengambil barang-barang di toko

Sehingga saksi tersebut itu pun menghubungi korban untuk melakukan pengecekan dan pendataan barang-barang apa saja yang hilang.

Kemudian, oleh pihak toko kejadian pencurian ini dilaporkan ke Polresta Banjarmasin.

Petugas pun melakukan gerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap YN yang diduga penadah pada Senin (21/12/2020).

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kombes Pol Sugeng Riyadi melalui Kanit Resmob Polda Kalsel, AKP Agus Rusdi saat dihubungi kalselpos.com mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, jumlah barang yang hilang berupa 34 unit HP dengan Rincian 24 unit merk Samsung dan 10 unit merk Xiaomi R Redmi.

Kemudian, ia membenarkan bahwa penangkapan penadah dan pembobol toko ponsel tersebut, berhasil diamankan.

“Ada tiga orang pelaku yang berhasil diamankan bersama dengan back up Polresta Banjarmasin yakni YN, H, dan YS,” terangnya, Jumat (25/12/2020).

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi dari pelaku YS yang sebelumnya diamankan tgl 21 Desember 2020 oleh Anggota Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin serta di back up Resmob Polda Kalsel dipimpin Kanit Resmob Akp Agus Rusdi.

Tim Gabungan melaksanakan penangkapan Pelaku setelah diamankan pelaku YS mengakui perbuatannya ikut serta melakukan aksi pencurian tersebut serta menikmati hasil curian.

Dari introgasi, didapat informasi pelaku YS, bahwa yang terdapat pelaku lain, yakni H yang selanjut tim gabungan langsung melaksanakan Pulbaket didapat informasi sedang berada di Desa Tajau Pecah, Kecamatan, Batu Ampar Kab Tanah Laut.

Dengan kesigapan petugas, akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan barang curian.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri permadi juga membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 10 unit handphone dari tangan pelaku YN dengan rincian, Redmi 08, Samsung galaxy A01 core, Redmi A01, Samsung A21, Samsung A10, Redmi note 9, Samsung A01, Samsung A51, Samsung A 71 dan Samsung A31.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku utama H berupa Note20 ultra, Note20 ultra, S20, Tab S6, Tab A, Samsung A51 3 buah, A31, Redmi note 8, Redmi 8A pro, Redmi note 9 3 buah, Redmi note 9 pro, Redmi note 9, Samsung A10, Samsung A11 dua buah, Samsung A71, Samsung A51, Samsung A21s, Redmi Note 9 pro, dan Redmi Note 8.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 142.316.000. kini kasus tersebut ditangani oleh Polresta Banjarmasin,” ujarnya singkat.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Fahrulany Anang/Hafiz
Editor : Zakiri

Pos terkait