Banjarmasin, kalselpos.com – Pria dengan inisial MDS (42) terpaksa harus mengakhiri perjalanan rayuan mautnya kepada para perempuan.
Pasalnya terduga pelaku pencurian dengan modus meminumkan minuman yang sdh diraciknya dengan obat tidur itu akhirnya diringkus oleh jajaran Unit Resmob Polda Kalsel, di Jalan Sepinggang Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis ( 3/12) sekitar pukul 21.30 WITA.
“Unit Resmob Polda Kalsel bekerjasama dengan Ops Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polda Kaltim dan Buser Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengamankan pelaku Pencurian dengan kekerasan,” ucap Kanit Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel, AKP Agus, Jumat (4/12/2020) malam.
Sebelumnya, MDS melancarkan aksi pencurian lnya tersenlbut dengan modus merayu korban perempuan bernama Rahmawati (60).
Dikatakannya, pelaku untuk mendapatkan harta korban, terlebih dahulu keduanya janjian bertemu dan membuka kamar di Hotel Palm selama dua hari.
Kuat dugaan korban tidak menyadari minuman jamu yang diberikan MDS itu sudah bercampur ramuan bahan obat CTM dan mijlnuman suplemen lainnya sehingga membuat korban teler tak sadarkan diri.
Melihat korban sudah tak sadarkan diri, pelaku langsung menggasak barang korban berupa emas 420 seberat 25 Gram HP Realme C2.
Kemudian, sepeda motor Hoda Beat beserta STNK dan BPKB dengan Nopol : DA 6450 VK serta uang tunai sbesar Rp 5.000.000.
“Berdasarkan pengakuan, ternyata MDS telah melakukan aksinya di 5 TKP wilayah hukum Polda Kalsel,” ungkapnya.
Kelima TKP tersebut antara lain di Hotel POP Banjarmasin, Hotel di Marabahan Kabupaten Barito Kuala, Hotel Palm, Hotel Aladin dan Hotel Bumi Banjar Km 7 Kabupaten Banjar.
“Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya kita serahkan kepada Penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin,” tutup Kanit
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Hafidz/Fahrulany Anang
Editor : Zakir





