Banjarmasin, kalselpos.com – Diduga mencuri satu katung beras, seorang pemuda berinisial M terpaksa harus diamankan warga di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah, Senin (09/11/20) Siang.
Pelaku berusia 26 tahun ini diamankan warga bersama sepeda motor bebek berwarna hitam yang dikendarainya dengan nomor polisi DA 8448 NM.
Salah satu saksi mata di lokasi kejadian, Amrullah mengatakan, ia sudah menaruh curiga kepada pemuda yang diamankan tersebut lantaran sering bolak-balik di depan tempatnya bekerja.
“Dia (terduga pelaku) sudah mengintai menggunakan sepeda motor bolak-balik depan ekspedisi kami.” ucapnya pada awak media.
Beruntung, ia melanjutkan, saat ingin menaikkan karung yang berisi beras itu, Amrullah melihatnya
Alhasil warga beserta petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin langsung mengejar pelaku.
Amrullah membeberkan, sebelumnya, Sabtu kemarin (07/11/2020) gudang ekspedisi tempat dia bekerja juga kehilangan satu karung bawang merah dan satu karung kemiri.
Saat diamankan, terduga pelaku pencurian sekarung beras ini ternyata juga membawa sebilah senjata tajam yang sangat membahayakan.
Pemuda yang merupakan warga Kelayan itu mengakui perbuatannya yaitu telah mengambil satu karung beras milik salah satu gudang ekspedisi di Jalan RE Martadinata.
“Saya tidak punya pekerjaan lagi, jadi terpaksa curi satu karung beras untuk dijual,” ungkapnya.
Selain itu, ia pun mengakui bahwa sebelumnya juga mencuri satu karung bawang merah dan kemiri di tempat yang sama.
“Sudah dua kali saya mencuri tempat yang sama, dan untuk senjata sajam itu cuman jaga-jaga saja,” terangnya.
Atas perbuatannya, warga terpaksa membawanya kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Fudail
Editor : Zakiri





