Banjarmasin, kalselpos.com – Acungan jempol patut diberikan kepada jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin setelah mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 35,7 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi gagalkan diedarkan di kawasan Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
Bahkan dalam jumpa pers, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, mengatakan bahwa hasil tangkapan ini adalah yang paling besar dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Kapolresta mengungkapkan bahwa barang haram ini ditemukan jajarannya dari salah satu gudang di kawasan Jalan Pramuka Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin pada awal November 2020 lalu.
“Kita sinyalir jaringan narkoba ini adalah jaringan antar provinsi seperti Sumatera, Surabaya dan Banjarmasin,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba Polresta, Kompol Wahyu Hidayat, Senin (9/11/2020).
Selain itu pihaknya juga mengamankan tiga orang yang diduga merupakan kurir barang haram tersebut yaitu RI, RA dan MS.
“Untuk mengelabui petugas, narkoba ini mereka kemas ke dalam kemasan teh cina,” imbuhnya.
Petugas juga menyita uang sebesar Rp 944,5 juta dari rekening salah satu pelaku yang diduga masih terkait dengan pengungkapan narkoba.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri





