Penusuk Kakak Ipar di Banjarmasin Selatan akhirnya Ditangkap

Tersangka RR saat berada di Polsekta Banjarmasin Selatan (Ahmad Fauzie)

Banjarmasin, kalselpos.com – Terduga pelaku penusukan terhadap kakak iparnya sendiri hingga meregang nyawa yang terjadi di Kecamatan Banjarmasin Selatan akhirnya ditangkap polisi di kawasan Liang Anggang Banjarbaru Kalimantan Selatan, Jumat (06/11/2020) malam.
Tak berselang lama setelah menghabisi nyawa kakak iparnya, tersangka RR berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Pemuda berusia 19 tahun ini, ditangkap pada Jumat malam di kawasan Liang Anggang Kota Banjarbaru. Sebelumnya, RR melarikan diri usai menusukkan sebilah belati di bagian dada kakak iparnya yang bernama Rudi Haryadi

Bacaan Lainnya

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Jumat sore itu, membuat korban meninggal dunia, meski sempat mendapat perawatan intensif selama berapa jam di Rumah Sakit Sari Mulia Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya mengatakan, tersangka diringkus di kawasan Liang Anggang Banjarbaru saat menunggu angkutan umum untuk melakukan pelarian.

Menurutnya motif tersangka membunuh korban karena merasa sakit hati, lantaran si korban diduga telah menyakiti kakaknya.

“Ini motifnya lantaran membela kakaknya yang pada saat itu telah berseteru dengan suaminya soal keuangan,”ungkap AKP Idit Aditya kepada kalselpos.com Jumat (06/11/2020) malam.

Alhasil, RR harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya yang melanggar Undang-Undang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP Jo 351 KUHP ayat (3).

Kepada awak media, tersangka RR mengakui dan menyesali perbuatannya. Menurutnya aksi nekat menghabisi nyawa kakak iparnya itu terjadi karena ia tak terima melihat kakaknya disakiti.

“Saat itu dompet kakak saya direbut paksa oleh Rudi itulah yang saya tidak terima kalau kakak saya diperlakukan seperti itu,” tutur RR.

RR pun menyesali perbuatannya sejak mendengar kabar kakak iparnya meninggal dunia saat dirinya akan melakukan pelarian. Ia pun sempat mengurungkan niatnya untuk melanjutkan pelarian ke daerah Hulu Sungai.

Barang Bukti pisau belati (Ahmad Fauzie)

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebilah pisau belati yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Sementara di tempat terpisah, istri korban, Santi mengaku, persoalan ini dilatari masalah uang. Suaminya datang untuk mengambil uang namun ia tak segera memberikannya hingga dompet tersebut sempat direbut paksa oleh korban.

Hal itulah yang membuat adiknya tak terima terhadap sikap korban hingga akhirnya terjadi duel maut kakak dan adik ipar ini.

“Dia (korban) datang tiba tiba langsung meminta uang, saya bilang nanti dulu, tapi dia malah merebut dompet saya. Adik saya yang melihat mungkin tak terima dengan sikap suami saya ini hingga terjadi perkelahian,” sebut Santi menceritakan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP junto 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis : Ahmad Fauzie
Editor : Zakiri

Pos terkait