Tanjung,kalselpos.com-Petugas gabungan Unit Jatanras Polres Tabalong dan Polsek Tanta melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga menyediakan tempat esek-esek di salah satu warung di Jalan Houling Batubara Km. 64 Desa Warukin Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Pada Kamis (05/11)
BD(44) pemilik warung tersebut diduga menyediakan tempat jasa esek-esek
untuk melayani hasrat para lelaki hidung belang yang bertandang ke warung yang beradal di Jalan Houling Batubara Km. 64, Desa Warukin tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CfrA melalui AKP H. Ibnu Subroto saat dikonfirmasi pagi Jum’at (6/11) mengatakan giat penangkapan BD dipimpin Iptu P. Siregar, SH Kapolsek Tanta yang mana saat itu sedang menggelar operasi pekat sasaran warung yang ada di pinggir jalan Houling Batubara Km. 64 Desa Warukin Rt. 06, Kecataman Tanta.
Pada saat sampai di warung, petugas mendapati 2 orang perempuan berinisial IND dan DN yang mana saat itu DN didapati sedang melayani tamu laki-laki.
Kemudian dilakukan interogasi kepada kedua perempuan tersebut, IND mengaku menyerahkan uang sebesar lima puluh ribu rupiah dan DN menyerahkan uang tiga puluh ribu rupiah kepada pemilik warung BD sebagai uang sewa kamar untuk melayani para tamu laki-laki.
Selanjutnya BD(44) dan kedua perempuan tersebut dibawa ke Polsek Tanta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis:ali
Editor:wandi





