Diduga curi emas, sopir angkutan diamankan Polisi

Terlapor AG (duduk) saat diamankan Resmob Satreskrim Polres Kapuas dikediamannya.(Ist)

Kuala Kapuas, kalselpos.com – Sopir angkutan berinisial AG pemuda berusia 36, warga Jalan Seroja Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, diamankan Satreskrim Polres Kapuas.

AG diduga telah melakukan pencurian emas saat seseorang yang menggunakan jasa angkutan mobilnya. Terlapor diamankan Senin (26/10) pukul 11.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristianto Situmeang mengatakan, kejadian berawal dari korban atas nama Lesmita wanita (26), hendak pindah tempat kost dan menghubungi jasa angkutan untuk mengangkut barang miliknya, di sebuah barak di Jalan Seth Adji No. 52 RT. 03 Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat.

“Pada saat korban mengangkut barang untuk pindah rumah, dan disaat hendak mengambil dompet yang berisi emas, yang berada di bawah kasurnya, barang tersebut sudah tidak ada ditempatnya lagi,” terang Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.

Kasat Reskrim Polres Kapuas menjelaskan lagi akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.966.000, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.

“Setelah mendapat cukup keterangan, anggota Reskrim Polres Kapuas, mengambil kesimpulan bahwa tak lain pelaku pencurian adalah sopir jasa angkutan,” tutur AKP Kristanto Situmeang.

Barang bukti emas yang diamankan dari terlapor AG dikediamannya.(Ist)

Diuraikan AKP Kristanto Situmeang, setelah melakukan penangkapan dikediaman tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, satu buah gelang emas dan satu buah mata kalung,

“Sebagai hukuman atas perbuatannya tersangka di jerat sebagai mana dimaksud dalam tindak pidana pencurian pasal 362 KUHPidana dengan maksimal penjara lima tahun,” tutup Kasat Reskrim.

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

Penulis: Iwan Cavalera
Editor: Bambang CE

Pos terkait