Barabai, kalselpos.com – Tiga Pilar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Koramil 1002-06/Barabai, Kecamatan Barabai dan Sat Binmas Polres HST melaksanakan Sosialisasi dan Patroli penertiban masker di desa Kayu Bawang, Kecamatan Barabai, Selasa (03/11/2020).

Patroli penertiban Perbup HST nomor 34 tahun 2020 dipimpin langsung oleh Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Rudi Hartono, Camat Barabai Zainuddin, Kasat Binmas Polres HST AKP Budiono.
Camat Barabai Zainuddin menyebutkan, penertiban penggunaan masker, salah upaya untuk mendisiplinkan masyarakat kebiasaan baru, penggunaan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Barabai dan Kabupaten HST.
Hal serupa juga diserukan oleh Danramil 1002-06 Barabai Kapten Inf Rudi Hartono di sela-sela penertiban masker. Menurutnya, hal ini bagian dari upaya TNI dalam membantu pemerintah daerah terkait penanganan Pandemi Covid-19.
“Berkaitan dengan berubahnya status Hulu Sungai Tengah menjadi zona orange/resiko sedang, kita berharap kerjasama dan kepatuhan warga masyarakat HST dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 sangat kita harapkan, ” ucapnya.
Penanganan Covid-19 bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Daerah, TNI/Polri, melainkan tugas bersama seluruh komponen bangsa.
“Tanpa adanya kerjasama dan keikutsertaan warga masyarakat, maka covid-19 ini akan susah berakhir apalagi untuk menjadikan HST menjadi zona Hijau dan terbebas dari Covid-19,” pungkasnya. (ayt)
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Adiyat
Editor : Zakiri





