Banjarmasin, kalselpos.com -Ratusan remaja sebagian besar merupakan masih termasuk pelajar di tingkat SMP dan SMA/SMK/STM yang diamankan pihak kepolisian saat ingin mengikuti unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020) kemarin akhirnya dipulangkan.
Sebelum dilakukan pemulangan, mereka semua terlebih dahulu diberikan bimbingan dan pencerahan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, di Aula Mathilda Batlayeri, Jumat (16/10/2020) siang
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, mereka semua yang diamankan di Polda Kalsel serta di Polresta Banjarmasin, sudah selesai dilakukan pemeriksaan.
“Sebanyak 374 para remaja dan pelajar yang kami amankan sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan beberapa diantaranya harus kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut, sebab saat dilakukan tes urin ada empat orang yang dinyatakan positif narkoba,” ungkapnya pada awak media.
Selain empat orang yang dinyatakan positif narkoba, satu orang juga kedapatan membawa senjata tajam. “Mereka yang bermasalah ini akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kemudian, orang nomor satu di jajaran Polda Kalsel ini menambahkan, pihaknya juga melakukan rapid test atau pemeriksaan antibodi tubuh manusia kepada seluruh remaja yang terjaring razia saat demo anti-Omnibus Law.
Alhasil, ada lima orang dinyatakan reaktif. “Mereka yang reaktif ini akan dilakukan pengambilan swab di rumah sakit. Jika hasilnya negatif, baru boleh pulang ke rumah. Tapi kalau positif Corona, maka yang bersangkutan harus menjalani isolasi sebagai upaya penyembuhan,” pungkasnya
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri





