Kandangan, kalselpos.com – Tiga pendapatan daerah ditargetkan megalami penurun dalam rancangan peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Syamsuri Arsyad, saat menyampaikan raperda APBD-P 2020 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, Senin (24/8).
Dijelaskan Wabup Syamsuri, tida pendapatan daerah yang ditargetkan mengalami penurunan sebesar Rp27.419.976.000 atau 2,22 persen, yakni pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp13.542.120.000 atau 4,82 persen, disusul dengan pos pendapatan asli daerah sebesar Rp7.488.561.000 atau 4,99 persen, dan pos dana perimbangan turun sebesar Rp6.389.295.000 atau 0,79 persen.
Namun, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) di bidang pendapatan daerah pada APBD-P 2020 tetap memaksimalkan potensi yang ada, dan terus menggali potensi yang selama ini belum tersentuh dengan tetap memperhatikan keberpihakan pada masyarakat terutama masyarakat kurang mampu.
Dijelaskan wabup, belanja daerah APBD-P 2020 Kabupaten HSS ditargetkan Rp1.480.686.734.245 naik sebesar Rp119.039.341.895 atau 8,74 persen dari APBD 2020 sebesar Rp1.361.647.392.350.
Dikatakannya, belanja tidak langsung semula berjumlah Rp823.524.738.000 bertambah Rp59.167.526.189 atau 7,18 persen, sehingga menjadi Rp882.692.264.189, dan kelompok belanja langsung pada APBD-P sebesar Rp597.994.470.056 meningkat sebesar Rp59.871.815.706 atau 11,13 persen. ”Semua perubahan belanja daerah ini dampak pandemi Covid-19, yang mengharuskan pemerintah melakukan rasionalisasi dan refocussing belanja,” ujarnya.
kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional
Download aplikasi kalselpos.com versi android kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com
Penulis : Sofan
Editor : Wandi





