Kandangan, kalselpos.com– Rancangan perubahan KUA dan PPAS anggaran 2020 ditargetkan Rp.1.468.762.245.000 naik 7,87 persen dari APBD murni. Hal itu disampaikan Bupati Fikry, dalam rapat paripurna, Senin (27/7) penyampaian KUA dan PPAS anggaran perubahan, yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS, Achmad Fahmi didampingi Wakil Ketua DPRD, Rodi Mauli. Dijelaskan bupati, kebijakan anggaran perubahan APBD 2020 diarahkan pada refocussing penanganan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan, pergeseran anggaran antara SKPD antara kegiatan dan objek yang disebabkan capaian target kinerja program.
“Pergeseran yang dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundangan dan ketentua lain yang diwajibkan oleh pemerintah,” ujarnya. Selain itu, penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, yakni anggaran 2019 harus digunakan untuk belanja daerah, dan penyesuaiankan belanja tidak langsung untuk memenuhi amanat undang-undang dan kepentingan masyarakat. Dikatakan bupati, secara keseluruhan target pendapata daerah Kabupaten HSS mengalami penurunan pada APBD 2020
Rp.1.198,501.225.000 atau turun -3,18 persen. “Penurunan ini terjadi pada pos PAD -4,99 persen, dana perimbangan turun -0,79 persen dan pos-pos lain pendapatan daerah yang sah turun -9,06 persen,” ujarnya. Menurut bupati, penurunan terjadi karena dampak Covid-19 sejak awal triwulan kedua anggaran 2020, yang menyebab penurunan secara drastis aktifitas dan mobilitas dari masyarakat yang pada akhirnya berakibat pelemahan perekonomian masyarakat. “Melemahnya ekonomi masyarakat, maka membuat penerimaan dari sumber-sumber pendapatan daerah menjadi berkuranya,” jelasnya.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis : Sofan
Editor : Wandi





