Desa Paharangan Bakal jadi Pilot Project Kampung Reforma Ageraria ‎

Kandangan, kalselpos.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), berencana menjadikan Desa Paharangan, Kecamatan Daha Utara, sebagai pilot project kampung reforma agraria.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten HSS, Tri Harnato kepada Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, saat rapat koordinas gugus reforma agraria, Rabu (22/7) kemarin.

Bacaan Lainnya

‎Menurutnya, ‎Desa Paharangan sangat cocok menjadi kampung reforma agraria, karena memiliki potensi alam yang cocok sebagai habitat kerbau rawa, dimana ketersedian pakan yang berlimpah tanpa perlu diolah. “Pakan yang berlimpah ‎juga dapat digunakan untuk berternak bebek dan perikanan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pola keagrarian Desa Paharangan memiliki pembagian, peruntukkan dan pemilikan lahan yang baik, sehingga mudah dilakukan pendataan.

Sementara sertifikat yang telah terbit dan terdata di Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) sejumlah 555 tahun 2019, dari program redistribusi tanah Kantor Pertanahan Kabupaten HSS diterbitkan sejumlah 414 sertifikat untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi petani penggarap di Paharangan.

Selain itu, ada 141 sertifikat diterbitkan dari Program Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan permohonan rutin. “Untuk tahun 2020 ini akan diterbitkan kurang lebih 300 sertifikat lagi melalui program redistribusi tanah,” ujarnya‎

Untuk usaha Kerbau Rawa di Desa Paharangan dikelola oleh BUMDes, Kelompok Usaha Bersama (KUB) serta milik warga dengan unit usaha Kerbau rawa Desa Paharangan.

‎”Dari survey pemetaan sosial, lahan yang digunakan merupakan lahan milik negara berupa kawasan rawa seluas 30 hektar di Desa Paharangan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, menyambut baik rencana menjadikan Desa Paharangan sebagai pilot project kampung reforma agraria di Kabupaten HSS.‎

Menurutnya, dengan rencana dibentuknya kampung reforma agraria tersebut, maka salah satu alternatifnya adalah mengembangkan kerbau rawa di Desa Paharangan Kecamatan Daha Utara. “Sejauh ini pengkajiannya sudah dilakukan survei dan insha Allah akan disepakati nanti,” ujarnya.

Dikatakan bupati, ‎Desa Paharangan ke depannya jika tetapkan sebagai kampung reforma agraria dengan ciri khasnya kerbau rawa, maka semua instansi di lingkup Pemkab HSS akan diturunkan kesana.

Misalnya, penambahan populasi kerbau menjadi tugas Dinas Pertanian Kabupaten HSS, dan akses jalan menjadi tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) HSS. “Dengan pengembangan ‎potensi-potensi yang ada, semoga memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat HSS,” harapnya.‎

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Sofan
Edito : Wandi

Pos terkait